MK
SOSIOLOGI UMUM Tanggal: 5 Maret 2014
Nama
: Dhea Kharisma Putri (B04130135) Ruang : CCR 2.05
Praktikum III
TOLONG
BANTU PERTANIAN KAMI
Oleh
: Muhammad Syaifullah
Nama Asisten :
Fitri Hilmi Hikmayanti (I34110010)
![]() |
Ikhtisar
Pertemuan antara beberapa jagawana yang
dipimpin Ade Suharso dengan beberapa tokoh masyarakat di Kondolo sangat
menyejukkan. Kepala Dusun Kandolo,
Manap, mengungkapkan bahwa ia tahu bahwa tugas beberapa jagawana adalah untuk
menjaga hutan. Tetapi, warga sendiri terpaksa membuka hutan untuk
mempertahankan hidup. Umumnya, masyarakat disini bukan pencari kayu untuk di
jual melainkan untuk menjadi kayu arang. Pekerjaan membuat kayu arang tersebut
dilakukan karena warga daerah ini sudah tidak bisa bersawah lagi karena dilanda
kekeringan dan hama tikus.
Andi Mappotolo, tokoh masyarakat
Kondolo mengatakan bahwa petugas hendaknya tidak melarang warga yang
benar–benar mencari kayu untuk membuat kayu arang. Usai pertamuan itu, Ade
Suharso mengatakan kepada kompas bahwa dusun-dusun yang sulit ditemui karena
para petugas jagawana tidak berani untuk berlama-lama di daerah itu karena
mereka dimusuhi. Perlawanan warga tersebut merupakan bentuk penolakan paling
keras terhadap upaya Balai TN Kutai melakukan penyelamatan konservasi ini. Namun
menurut Ade Suharso, ketegangan tersebut dikarenakan putusnya komunikasi antara
kedua belah pihak. Hal senada diakui Tony Suhartono, menurutnya pengelolaan TN
Kutai sekarang ini tidak pernah memperhatikan comunity development terhadap
pemukiman di dalam kawasan.
Asumsi itu ternyata salah, sekarang
yang sulit dikendalikan justru masyarakat di dalam kawasan, bahkan orang luar
pun sudah banyak yang masuk. Masyarakat yang bermukim di kawasan TN Kutai
mencapai 15.000 orang atau mencapai 3.000 kepala keluarga. Kompas menyaksikan,
bahwa warga yang mencari kayu arang hanya bisa dihitung dengan jari. Yang
banyak terlihat justru perkebunan-perkebunan rakyat secara besar-besaran,
penebangan dan pengangkutan kayu ulin, pengkaplingan lahan dan pengusahaan
tanah. Para pelaku ini bukan hanya rakyat kecil, tetapi juga orang-orang
bermodal dan beberapa oknum Kepala Desa serta Babinsa setempat juga ikut
membagi-bagi lahan didaerah ini. Menurut Tonny, warga setempat dengan orang
luar sudah ada saling kerja sama dalam pembagian lahan TN Kutai.
Menurut Tony, sebenarnya kita sudah
mengetahui siapa-siapa saja yang menjadi pelak perambahan di hutan ini, bahkan
polisi juga mengetahuinya. Tetapi penegak hukum tidak dilakukan oleh polisi.
Perusahan pertambangan batubara terbesar di Kaltim, perusahan pupuk PT Pupuk
Kaltim, dan perusahan kilang pengelolahan gas alam cair PT Badak adalah magnet
bagi para pencari kerja untuk terus berdatangan.
Menurut Direktur Yayasan Bina Kelola
Lingkugan (Bikal), Adief Mulyadi, persoalan TN Kutai tidak bisa dilihat secara
parsial. Beban terbesar yang diterima TN Kutai sejak awal, yakni tidak adanya
singkronisasi kebijakan hutan antara pemerintah pusat, pemda Kaltim dan pemda
Kutai. Dia juga mengatakan, kebijakan penetapan tiga desa definitif tidak disesuaikan
oleh kebijakan pengelolaan TN Kutai. Akibatnya, tidak ada batasan yang jelas
wilayah-wilayah desa mereka dan kawasan TN Kutai sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar